Wajib Tahu Nih, 7 Keuntungan NPWP Istri Gabung dengan Suami




Menurut Peraturan Dirjen Pajak nomor PER-20/PJ/2013, seorang wanita yang telah menikah bisa diringankan beban pajaknya. Hal ini bisa terjadi, karena istri boleh menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suami untuk urusan administrasi perpajakan


Selain itu, ada banyak sekali keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika menggabungkan NPWP dengan suami. Apa saja ya keuntungan yang dimaksud? Simak berikut ini, ya!



1. Istri tidak punya beban pajak


Foto: Forbes.com


Seperti yang kita ketahui, ketika NPWP istri tidak digabung dengan suami maka ia wajib membayar atau melaporkan pajak tahunan. Padahal, jika NPWP istri gabung dengan suami, beban pajak tersebut akan hilang alias kamu tidak perlu membayar pajak sendiri.

Nah, untuk kamu yang kerja kantoran biasanya akan dikenakan bayar pajak sendiri (tidak ditanggung perusahaan) jika perhitungan pajak penghasilan (PPh) berstatus ‘kurang bayar’. Berbeda halnya ketika NPWP istri digabung dengan suami yang tak lagi dibebankan pajak apapun.


2. Istri tidak perlu lapor SPT setiap tahun



 
Foto: klikpajak.id

Keuntungan lain yang didapat jika NPWP istri digabung dengan suami adalah tidak perlu repot-repot lapor SPT setiap tahunnya. Melansir dari situs resmi pajak.go.id, Anang Purwadi selaku Pegawai Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa, istri yang tidak memiliki NPWP tersendiri, tidak perlu repot apalagi antre setiap tahun untuk melaporkan SPT-nya yang nihil.


3. Jika istri berstatus karyawan, maka pajak jadi kewajiban suami


Foto: dnaindia.com



Dengan NPWP yang tergabung jadi satu, maka dipastikan sang istri tidak lagi memiliki kewajiban pajak tersendiri. Jika istri berstatus karyawan, maka kewajiban lapornya mengikat pada kewajiban SPT suami. Jika statusnya sebagai usahawan, maka pembayaran menggunakan NPWP suami dan otomatis penghasilannya menjadi bagian dari penghasilan suami dalam SPT Tahunan.


Tentu saja hal ini memudahkan setiap wanita bekerja soal perpajakan. Selain terbebas dari kewajiban membayar pajak tahunan, kamu juga bisa tetap mendapatkan hak sebagai seorang pekerja. Oleh karena itu, tidak ada salahnya memilih untuk mendaftarkan NPWP gabung dengan suami.


4. Tidak dikenakan denda



Foto: thebalance.com


Wajib pajak diharuskan untuk lapor SPT di setiap tahunnya. Jika tidak melaporkan, bisa dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu untuk perorangan. Nah, jika kamu terdaftar sebagai wajib pajak yang memiliki nomor NPWP dan mendaftarkan diri untuk NPWP gabung dengan suami, maka tidak berisiko kena denda Rp 100 ribu jika tidak melapor ke kantor pajak.


5. Suami tidak akan mengalami ‘kurang bayar’ karena penghasilan istri


Foto: northwesternmutual.com


Perlu kamu ketahui, bagi suami-istri yang NPWP-nya digabung, penghasilan istri yang telah dipotong oleh pemberi kerja sifatnya menjadi final. Berapapun besarnya tidak akan menambah penghasilan suami dalam penghitungan pajak yang terutang, jadi tidak ada ‘kurang bayar’ karena tambahan penghasilan istri bekerja.


Berbeda halnya jika NPWP istri tidak gabung dengan suami. Meski telah dipotong perusahaan, perhitungan PPh pada SPT Tahunan akan selalu berbunyi ‘kurang bayar’ setelah kedua penghasilan tersebut digabung. Hal ini bisa dihindari dengan menggabungkan NPWP istri dan suami yang masing-masing akan dikenakan kurang bayar proporsional sesuai bagian prosentase penghasilan gabungan.


6. Hemat


Foto: medium.com


Pastinya, kamu akan jadi lebih hemat ketika NPWP gabung dengan suami. Pasalnya, dalam pencatatan SPT suami, penghasilan istri yang berstatus sebagai karyawan yang telah dipotong oleh pemberi kerja dianggap final. Jadi, suami tidak akan terbebani apapun dengan pajak penghasilan sang istri. Hasil akhir perhitungan pajak suami juga bisa nihil dan tak mengalami kurang bayar karena telah dibayarkan oleh perusahaan. Tentu ini bisa menghemat pengeluaran pajak setiap bulannya. Menarik, kan?


7. Tabungan semakin terisi


 
Foto: American For Prosperity

Dari pemaparan di atas, jelas sekali bahwa hasil selisih perhitungan PPh dari perusahaan istri dan suami bisa dialihkan jadi tabungan. Meski demikian, kamu bisa hitung sendiri ya berapa selisih antara PPh terutang dengan kredit pajak yang dipotong oleh masing-masing perusahaan suami dan istri. Lalu, alokasikan dana tersebut ke dalam tabungan yang tentu bisa membantu perekonomian keluarga jadi lebih baik lagi.


Nah, sekarang kamu sudah tahu kan, apa saja keuntungan NPWP yang digabung dengan suami? Jadi, tak ada salahnya ya untuk mengubah status NPWP di kantor pajak demi meringankan beban kalian secara ekonomi. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment